Penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMKN 1 Driyorejo Tahun 2024/2025 merujuk pada Juknis PPDB pada jenjang Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa di Provinsi Jawa Timur untuk tahun ajaran 2024/2025 diatur berdasarkan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 15 tahun 2022 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa.
![]() |
Penetapan Petunjuk Teknis ini dilakukan untuk menjaga kelancaran, ketertiban, dan kesuksesan pelaksanaan PPDB di Provinsi Jawa Timur. Berikut adalah kutipan dari Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Nomor: 188.4/711/101.7.1/2024 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jenjang Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa Provinsi Jawa Timur Tahun Ajaran 2024/2025:
Untuk informasi lebih lanjut, disarankan untuk akses secara langsung di situs : https://ppdbjatim.net atau merujuk langsung kepada dokumen resmi tersebut dan
dapat diunduh melalui tautan :