Ujian Satuan Pendidikan Berbasis Komputer dan Smartphone (USP-BKS) Tahun Pelajaran 2020/2021


Setelah Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan resmi menerbitkan kebijakan meniadakan Ujian Nasional tahun 2020 /2021, maka  Ujian Satuan Pendidikan atau USP menjadi sarana pengukuran capaian kompetensi peserta didik.

 

Kegiatan ini dilakukan oleh Satuan Pendidikan masing-masing dengan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan. USP yang dilakukan oleh Satuan Pendidikan bertujuan mengukur pencapaian kompetensi peserta didik sebagai pengakuan prestasi belajar dan/atau penyelesaian dari Sekolah.

 




Di SMK Negeri 1 Driyorejo kegiatan USP dilaksanakan secara luring dengan menggunakan saran Komputer dan Smartphone atau dikenal dengan istilah Ujian Satuan Pendidikan Berbasis Komputer dan Smartphone disingkat USP-BKS.

Dengan tetap mematuhikan Protokol kesehatan, baik siswa maupun pengawas ruang diwajibkan mengenakan masker, Jaga Jarak, senantiasa mencuci tangan, menjaga imunitas, dan lainnya.

Kegiatan USP-BKS di SMK Negeri 1 Driyorejo dilaksanakan pada 15 Maret 2021 sd 24 Maret 2021. Ada 362 siswa kelas XII mengikuti ujian satuan pendidikan yang wajib diikuti para siswa sebagai kelengkapan dan persyaratan kelulusan sebagai pengganti ujian nasional.

 


 “Karena ujian nasional tidak dilaksanakan, sebagai gantinya maka digelar ujian satuan pendidikan. Seluruh siswa kelas XII wajib mengikuti ujian ini., Oeh karena itu mohon para Peserta Didik diminta segera menyiapkan diri dengan sebaik-baiknya, karena nilai hasil dari USP-BKS ini akan dijadikan acuan pembobotan kelulusan siswa yakni Bobot sekitar 30% ” terang Bapak Agus Harianto, S.Pd., MM selaku Wakasek Kurikulum sekaligus Ketua Penyelenggara Kegiatan USP-BKS.













Share:

Cari Artikel